Heboh Seorang ABG Sexy Tergeletak di Tengah Jalan Raya


Heboh Seorang ABG Sexy Tergeletak di Tengah Jalan Raya

IDNTimes - Seorang ABG Sexy tergeletak di jalan raya, sembari meronta-ronta dan meracau sendirian seperti orang kesurupan.

Peristiwa heboh yang menyita perhatian pengendara dan warga sekitar itu terjadi di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 21.00, atau tepatnya di depan gedung bekas Kampus LP3I Pasar Minggu mengarah ke Pancoran atau sebelum lampu merah Robinson.

Dengan pakaian atasan tank top putih dan bawahan rok abu-abu tua, wanita yang tak diketahui namanya ini terus meracau sambil sesekali menggulingkan tubuhnya dan terus meronta.

Terdapat sedikit luka merah dan sedikit berdarah di bagian lutut kanan wanita tersebut.

Warga di sekitar lokasi pun tak ada yang berani mendekat dan membantu wanita tersebut lantaran mengaku tak kenal dan tak pernah terlihat di sekitaran lokasi sebelumnya.

"Saya nggak tahu dia dari mana, tiba-tiba sudah begitu (terlentang di jalanan), ada mungkin sekitar 10 menitan yang lalu dia seperti itu," kata Andi (35) seorang pedagang rokok pinggir jalan kepada Warta Kota, Kamis (14/5/2020).

Andi pun mengaku selama wanita tersebut berada di jalan, tak ada satu pengendara maupun warga yang coba mendekat untuk menolong.

Dirinya pun mengaku tak berani mendekat karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan lantaran tak menenali wanita tersebut sebelumnya.

Sementara Jay (28), yang merupakan warga sekitar kejadian mengatakan hal yang sama mengenai alasan dirinya hanya berani melihat perilaku wanita asing tersebut dari jauh bersama beberapa warga lainnya.

"Ya bagaimana, kondisi lagi kayak gini juga, takut kenapa-kenapa, corona atau apa gitu. Karena kita di sini juga nggak ada yang kenal dia," tutur Jay.

Namun begitu, Jay mengaku melihat sang wanita berawal saat ada sebuah mobil minibus tipe Daihatsu Sigra atau Toyota Calya berwarna silver yang berhenti tepat di bawah jembatan atau di depan Halte Sekolah.

"Pertama itu mobilnya sempat berhenti, terus tiba-tiba dia keluar sambil jatuh, nggak lama mobil itu jalan nggak tahu kemana," katanya.

Meski mengetahui sejak awal sang wanita keluar sambil jatuh, Jay tak memberanikan diri untuk menghampiri sekedar mengecek kondisi sang wanita itu.

"Dari jauh memang kayak cekcok gitu dari dalam mobil, terus keluar jatuh. Kita mau menolong ya bagaimana, nggak berani takutnya disangka ikut campur," akunya.

Setelah hampir 18 menit berada di jalan, seorang pria yan merupakan pedagang pasar mencoba memberanikan diri menghampiri untuk memindahkan wanita tersebut ke pinggir jalan.

Sang pedagang pun langsung menarik kedua kaki wanita itu dan menyeretnya hingga tiba di tepi jalan agar tak terlindas kendaraan lain ataupun mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sebuah tas gemblok kecil berwarna putih, sepatu hak tinggi pink dan satu unit ponsel milik wanita tersebut ikut diamankan pedagang yang langsung jalan pergi ke arah pasar seusai memindahkan wanita itu.

Tak lama setelah dipindahkan, wanita itu kemudian mencoba bangun dan kembali jalan menuju ke tengah jalan namun dalam langkah pertamanya yang goyah itu pun kemudian jatuh dan menabrak pengendara motor yang sedang berhenti untuk melihat ada apa dengan wanita berambut pirang itu.

Hingga pukul 21.30, wanita itu masih berada di lokasi kejadian namun telah berpindah dan duduk di anak tangga paling bawah dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Ini kasus prank yang tidak lucu dan dilakukan seorang wanita belia berinisial AR (20 tahun).

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan kemudian menetapkan wanita itu sebagai tersangka (TSK) dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, pada Rabu (13/5/2020).

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.

Pelaku adalah seorang gadis berinisial AR dan masih berusia 20 tahun.

Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Sementara ketiga rekannya yakni ES (19), ADL (21) dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos. Sementara tiga rekannya berada di luar.

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.

Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.

Ketiganya, kata Pahru,n langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.

Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri.

Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.

Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.

Setiba di Rumah Sakit Hapsah dilakukan pertolongan pertama.

Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.

Sebab, ia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang teridikasi positif virus corona.

Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar AR di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru karena memiliki fasilitas penanganan virus corona.

Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, AR berpura-pura pingsan.

Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.

Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.

Setelah diperiksa suhu tubuhnya normal sekira 36,9 derajat celcius.
Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

 Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan AR berpura-pura pingsan.

Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang.
Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil.

Setiba di mobil AR berteriak "ku prank ko (saya prank kamu)".

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu)," ujarnya.

Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan dengan perbuatan prank di masa pandemi Covid-19.

"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.

Post a Comment

0 Comments